view my profile @ facebook

Rabu, 29 Desember 2010

ETIKA ANGGOTA DPR DIPERTANYAKAN?????

Saat ini masyarakat kita di hadapkan pada permasalahan etika.Dalam kehidupan sehari-hari diperlukan sopan santun agar kita dapat diterima dalam lingkungan masyarakat. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah apakah masyarakat zaman sekarang masih menerapkan etika dalam kehidupan sehari-harinya ?. Seiring perkembangan zaman, etika yang telah diajarkan kepada kita sampai saat masih kecil,semakin luntur. Etika yang dulu di ajarkan antara lain etika bertutur kata, etika berbicara kepada orang tua, etika bertamu dan lainnya. Apakah semua yang diajarkan kepada kita sampai saat ini masih diterapkan dalam kehidupan sehari-hari? ? ??
            Pemerintah memiliki pola perilaku yang wajib dijdikan sebagai pedoman atau kode etik berlaku bagi setiap aparaturnya. Menurut (Widjaja 89 : 1991) secara umum nilai-nilai suatu etika pemerintahan yang perlu menjadi pedoman dan perlu dipraktekan secara operasional antara lain :
a.       Aparatur pemerintahan wajib mengabdi kepada kepentingan umum
b.      Aparatur pemerintahan adalah motor penggerak “head” dan “heart” bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Aparatur pemerintahan harus berdiri di tengah-tengah, bersikap terbuka dan tidak memihak (mediator)
d.      Aparatur pemerintahan harus jujur, bersih dan berwibawa
e.       Aparatur pemerintahan harus bersifat diskresif, bisa membeda-bedakan mana yang rahasia dan harus ditransparansikan, mana yang penting atau tidak penting
f.       Aparatur pemerintahan harus selalu bijaksana dan sebagai pengayom.

            Berbicara tentang etika, setiap orang mempunyai etika masing-masing.Indonesia mempunyai beragam suku bangsa, tentu mempunyai budaya yang berbeda-beda.Orang-orang di dalam Gedung DPR dipilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa sehingga anggota DPR terpilih juga terdiri dari berbagai suku bangsa.
            Dapat kita lihat penerapan etika yang ada di masyarakat saat sekarang.Sangat ironis bila kita perhatikan ketika berbagai media elektronik televisi secara umum menayangkan secara terbuka Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembahasan dan voting terhadap pelanggaran Kasus Bank Century.
            Tentu kita semua sudah mengetahui apa yang terjadi pada saat itu di Gedung Paripurna, mulai dari sidang dibuka sampai sidang di tutup secara sepihak oleh ketua DPR sendiri tanpa meminta pertimbangan dari para wakil anggota DPR, dimana lagi-lagi perilaku dan etika wakil rakyat sangat tidak layak untuk ditiru dan tidak sesuai dengan nama yang ia sandang yakni sebagai wakil rakyat.
            Ketika Sidang Paripurna dimulai dan dibuka oleh ketua DPR dan ketua Pansus Century membacakan laporan hasil rapat Pansus untuk di dengarkan oleh semua anggota DPR. Namun yang terjadi entah karena apa tiba-tiba semua anggota DPr bubar, bahkan ada yang melakukan interupsi, sampa-sampai salah satu anggota DPR ada yang melemparkan botol kepada ketua DPR. Sungguh memprihatinkan apabila melihat tindakan yang tak memilikin etika tersebut sangat tidak pantas untuk dilihat dan dijadikan  contoh bagi masyarakat.
            Apapun penyebabnya, yang jelas baha perilaku anggota DPR sangat memalukan dan di luar akal sehat.Rapat paripurna merupakan sidang yang dilakukan anggota DPR dimana ketua DPR bertindak sebagai Hakimnya, namun pada prakteknya anggota DPR sangat tidak menghormati Ketua DPR.
            Seharusnya para anggota DPR yang melakukan pelanggaran etika diberi sanksi yang membuat peringatan atau ditegur agar mereka tidak melakukan hal tersebut.Sebenarnya perilaku seperti ini, bukanlah pertama kali, namun sudah terjadi beberapa kali pelanggaran dan perilaku yang tidak beretika oleh anggota DPR. Tetapi saya tidak mengerti kenapa, biasanya orang kalau sudah berbuat salah dan ditegur oleh orang lain dan untuk kedua kalinya mungkin untuk hal yang sama lagi. Intinya bisa belajar dari kejadian sebelumnya.
            Padahal kalu dilihat dari segi latar belakang pendidikan rata-rata mungkin anggota DPR sudah berijazahkan S1,S2,Doktor, bahkan ada juga yang sudah Profesor. Apa memang sewaktu menempuh pendidikan akademik mereka tidak diajari etika, jadi mustahil kalau mereka tidak tahu bagaimana etika yang benar dan tepat. Padahal seharusnya mereka dapat mengendalikan emosi yang bisa merusak nama baik DPR.
                        Mungkin waktulah yang bisa menjawab ini semua, semoga para anggota DPR seiring dengan berjalannya waktu bisa menyadari akan sikap dan perbuatannya yang tidak punya etika.
            Contoh kasus lain yang masih berkaitan dengan etika anggota DPR yaitu kasus anggota DPR yang melihat tarian perut di Turki yang semula kunjungan tersebut bertujuan untuk belajar etika di Yunani. Pada anggal 5 November 2010, Badan Kehormatan DPR  mengadakan kunjungan kerja ke Yunani. Kunjungan anggota BK DPR tersebut akan belajar mengenai etika politik yang ada di yunani. Meskipun bertujuan baik, namun apabila kunjungan itu membutuhkan biaya banyak, tentu lebih banyak merugikan daripada tujuan sebelumnya.Selain itu tujuan untuk belajar etika disana apakah bisa bermanfaat secara langsung pada perubahan moral anggota Dewan Kehormatan DPR.Seandainya Dewan Kehormatan di Yunani dapat mendisiplinkan anggotanya, tidak mesti dapat diterapkan di Indonesia.Apalgi perjalanan study banding tersebut di selingi menuju rute Turki yang seharusnya tidak melewati rute tersebut untuk melihat pertunjukan tarian perut. Sedikit aneh, akan melakukan study banding mengenai etika, dalam perjalanan sudah melanggar etika. Seharusnya anggota DK DPR diberikan sanksi yang tegas.Semakin publik mengekangperjalanan anggota DPR ke luar negeri, semakin anggota DPR itu melakukan kunjungannya.Sikap anggota DPR ini menunjukan sikap yang tidak beretika.
            Seharusnya anggaran yang terbuang sia-sia itu digunakan untuk pembangunan maupun digunakan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.Dari berbagai contoh kasus para anggota DPR yang telah dipaparkan, menunjukan bahwa orang-orang yang mewakili rakyat untuk memperjuangkan aspurasi rakyat tidak melakukan tugasnya dengan baik.Hal itu dikarenakan tidak adanya moral dan etika dari para wakil rakyat tersebut. Serbenarnya menurut saya akar permasalahan yang banyak terjadi di Indonesia, seperti KKN dan permasalahan lain bersumber dari etika dan moral dari masyarakatnya. Yang seharusnya ada upaya perbaikan dari masing-masing individu masyarakat Indonesia.

Sumber Referensi : Widjaja A.W.1991.Etika Pemerintahan.Bumi Aksara : Jakarta

ETIKA PEMERINTAHAN

Masalah etika birokrasi menjadi topik pembicaraan dewasa ini, terutama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan  ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang. Pemerintah dewasa ini sedang berusaha keras dengan segala dana dan daya untuk membina aparatur pemerintahan dan sistem administrasinya yang tangguh, terpercaya dan sehat. Administrasi adalah kegiatan Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan negara dan pemerintahan perlu baik dan senantiasa perlu ditingkatkan mutunya, serta makin disempurnakan ( Widjaja20 :1991).
            Administrasi yang tidak baik, membuktikan dalam pengambilan keputusan tidak baik pula dan kenyataan mengakibatkan hasil-hasil yang buruk dalam realitanya. Administrasi yang buruk dan tidak efisien mempengaruhi kegiatan para warga negara, memlemahkan semangat, mempersubur penyelewengan seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menghambat serta merintangi segala segi kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
            Menurut ( Widjaja 20-21 : 1991) untuk mewujudkan aparatur Pemerintah sebagaimana diharapkan dan administrasi negara yang sehat perlu diperhatikan :
a.       Memperhatikan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dan hendak dicapai
b.      Tidak boleh menghambat satu sama lain
c.       Keterpaduan dan integrasi
d.      Pengamanan segala  bidang
Maka dari itu perlu adanya prinsip-prinsip etika pemerintahan agar segala kebijakan dan kegiatan administrasi dapat tercapai dengan maksimal dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu dan tempat. Dalam etika pemerintahan, apa yang dianjurkan merupakan paksaan(imperatif) yang dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan kesulitan. Etika pemerintahan dai dalam mencapai kesempurnaan harus ada adjusment dengan politik negara dengan memperhatikan nilai-nilai moral dan etik .Etika pemerintahan adalah bagian dari etika secara umum.Menurut (Widjaja 79 :1991) unsur-unsur pemerintahan yang perlu diperhatikan di dalam etika pemerintahan yaitu harus mempunyai adjusment dan unlimited/penyesuaian segala sesuatu yang tidak ada batasnya(adjusment towards the unlimited). Inti dari Etika Pemerintahan ialah penggunan kekuasaan (the use of power).The use of authority, formalitas membawa kehendak rakyat. Dalam uraian tentang sistem pemerintahan Indonesia kekuasaan terbagi atas : kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif.
Dalam menggunakan authority harus berdasarkan pedoman Undang-Undang Dasar 1945 dan Peraturan perundang-perundangan yang bersifat umum yang ditafsirkan secara analogis sehingga dapat diterapkan.Penggunaan itu berpedoman pada public service sebagai ukuran kehendak masyarakat.Inilah yang disebut dengan ukuran riilnya.
Menurut (Widjaja 83 : 1991) Publik diartikan umum, masyarakat yang banyak, musyawarah dan mufakat. Public service diartikan meramalkan, memperhitungkan (anticipate) keadaan yang akan datang atau pelayanan umum kepada umum, rakyat.Public service adalah pelayanan seefektif mungkin dengan coordination of power, jadi bukan pelayana umum melainkan pelayana kepada umum.Pemerintahan yang baik harus dapat mengutamakan kepentingan yang diinginkan oleh masyarakat.Agar pelayanan dapat dilakukan dengan baik maka perlu adanya skill atau kemampuan.Selain dibutuhkan skill juga dibutuhkan hati dari aparatur pemberi layanan publik.
Pelayanan yang tidak maksimal disebabkan karena tidak adanya fungsi koordinasi yang baik.Dalam memberikan pelayanan kepada publik kita tidak boleh melakukannya hanya secara formalitas saja.Melainkan harus memperhatikan etika dan memperhatikan hal yang informal.Sehinnga dapat tercipta aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa dan berimplikasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber Referensi : Widjaja A.W.1991.Etika Pemerintahan.Bumi Aksara : Jakarta

Sabtu, 25 Desember 2010

PERLUNYA SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DEMI KELANCARAN PROSES ADMINISTRASI

Aplikasi SIPEG (Sistem Informasi Kepegawaian adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menunjang proses administrasi kepegawaian.
SIPEG bertujuan untuk membuat manajemen sumber daya manusia menjadi terintegrasi, terpadu dan reliable dengan cara memberikan potret kondisi kepegawaian terakhir.
Fungsi SIPEG ?
Fungsi SIPEG antara lain untuk menunjang dan mempercepat proses promosi pegawai, baik jabatan, pangkat dan gaji. Selain itu SIPEG juga membantu dosen dalam penghitungan angka kredit kumulatif dan merekapitulasi kegiatan-kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

SIPEG membantu penyebaran berita dari pihak Universitas ke Fakultas dan pegawai secara lebih cepat. SIPEG juga memfasilitasi pegawai yang ingin bertanya mengenai proses kepegawaian kepada pihak SDM UI.
Manfaat SIPEG ?
Manfaat SIPEG antara lain menyimpan data diri secara lengkap, riwayat jabatan, pangkat dan gaji. SIPEG juga mempermudah pegawai untuk melihat unsur-unsur apa saja yang harus dipenuhi agar dapat segera melakukan promosinya.
Siapa pengguna SIPEG ?
Pengguna SIPEG adalah pegawai yang mempunyai Nomor Identitas Pegawai .
Aplikasi SIPEG saat ini sudah diimplementasikan di bagian kepegawaian Universitas Indonesia.Manfaat secara umum dari SIPEG ini yaitu memperlancar segala urusan yang berkaitan dengan kepegawaian. Sehingga informasi  yang diperlukan mengenai semua data pegawai dapat dilihat di aplikasi ini. Yang saya harapkan, Aplikasi SIPEG ini tidak hanya diimplementasikan di Universitas Indonesia saja, namun di universitas lain, maupun di semua organisasi yang memiliki urusan kepegawaian. Diharapkan mampu membantu kelancaran proses administrasi yang ada di semua organisasi.
 Oleh : Septiandita Arya Muqovvah
Sumber Referensi : ui.ac.id

organizations with more convenient access to government information and services and to provide delivery
of public services to citizen, business partners, and those working in the public sector.
E-Government is the use of information and communication technologies (ICTs) to improve the activities
of public sector organizations.
brought revolution in the governance of the government.
be low as compared to other countries.
capita income and limited financial resource.
suggested for the effective implementation of e-government in India.